JUKNIS BOS 2020: Perubahan Penyaluran SD/SMP/SMA/SMK

JUKNIS BOS 2020 disampaikan pada 28 Januari 2020 di Rapat Koordinasi Kebijakan BOS Tahun 2020 yang dimana isinya ialah Pokok-pokok kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2020 tentang paparan perubahan Penyaluran, Harga satuan dan Perubahan Penggunaan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta kebijakan pokok lainnya.


Pada Tahun 2019 Petunjuk Teknis BOS diataur dan kemudian diubah dalam Peraturan Menteri berikut:
  1. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS 2019
  2. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
  3. Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019


Perubahan Juknis Bos 2020 pada Penyaluran, Harga Satuan dan Penggunaan



Perubahan Penyaluran



Berdasarkan gambar diatas kita bisa lihat Perubahan Penyaluran dana BOS sebagai berikut:
  1. Penyaluran dana ke sekolah melalui masing-masing RKUD provinsi diubah menjadi Penyaluran dana langsung ke rekening sekolah
  2. Penetapan SK sekolah penerima oleh provinsi diubah menjadi Penetapan SK sekolah penerima oleh Mendikbud
  3. Cut off data sebanyak 2 kali (31 Januari tahun sebelumnya dan 31 Oktober tahun berjalan) diubah menjadi Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya)
  4. Tahapan penyaluran sebanyak 4 kali (per triwulan) diubah menjadi Tahapan penyaluran sebanyak 3 tahap

Perubahan Harga Satuan



Berdasarkan gambar diatas kita bisa lihat Perubahan Harga Satuan BOS per 1 peserta didik setiap tahun sebagai berikut:
  1. SD Rp800.000 diubah menjadi Rp900.000
  2. SMP Rp1.000.000 diubah menjadi Rp1.100.000
  3. SMA Rp1.400.000 diubah menjadi Rp1.500.000
  4. SMK Rp1.600.000 tetap
  5. SLB Rp2.000.000 tetap

Perubahan Penggunaan



Berdasarkan gambar diatas kita bisa lihat Perubahan Penggunaan dana BOS sebagai berikut:

1. Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan dan non kependidikan pada sekolah negeri maks 15% dan pada sekolah swasta maks 30% Persyaratan guru honorer :
  a. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4;
  b. Mendapatkan penugasan dari pemda dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru
Diubah mennjadi:
Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50% Persyaratan Guru honor pada sekolah negeri dan guru tetap Yayasan :
  a. Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
  b. Memiliki NUPTK
  c. Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru
2. Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan pengelolaan Sekolah diubah untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah
3. Pembelian buku teks dan non teks maksimal 20% diubah menjadi Tidak dibatasi sesuai kebutuhan
4. Alat multi media yang dibeli ditentukan kuantitas dan kualitas diubah menjadi tidak ditentukan kuantitas dan kualitasnya.

Komponen Penggunaan BOS Tahun 2020

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
  2. Pengembangan Perpustakaan;
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
  4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
  5. Administrasi kegiatan Sekolah;
  6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
  7. Langganan Daya dan Jasa;
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
  9. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
  10. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
  11. Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
  12. Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lihat Juga: Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020

File Unduhan
NamaUkuran File
Paparan Juknis BOS Tahun 2020Unduh (1.560 KB)

Inch

Inch, a unit of length commonly used in the US, UK, and Canada, is defined as 1/12th of a foot or 2.54 centimeters. The term "inch" is believed to have originated from the Latin word "uncia" meaning "one-twelfth," as it was historically defined as the width of an adult thumb. Today, the inch is widely used in various fields, including construction, engineering, and manufacturing.

Inches are often used to measure small distances, while their conversion to the metric system (cm) makes them more universally applicable. At inchesincm.com, we provide a simple and accurate way to convert inches to cm and vice versa. Our user-friendly tools and guides make it easy for everyone to use the inch unit effectively, no matter their industry or background.

In summary, the inch is a widely used unit of length that has evolved over time and continues to play an important role in modern society. At inchesincm.com, we strive to provide the best tools and resources to help you easily convert inches to cm and use this important unit to your advantage.

Centimeter

A centimeter is a metric unit of length that is equal to one-hundredth of a meter or 0.3937 inches. It is commonly used in the fields of science, engineering, and medicine, as well as in everyday life.

The term "centimeter" is derived from the Latin word "centum," meaning "one hundred," and "meter," which refers to the base unit of length in the metric system. The centimeter is used in many countries around the world as the standard unit of length.

At inchesincm.com, we provide a simple and accurate way to convert inches to cm and vice versa. Our tools and guides make it easy for everyone to use the centimeter unit effectively, no matter their industry or background.

In summary, the centimeter is a widely used metric unit of length that plays a crucial role in various fields. At inchesincm.com, we strive to provide the best tools and resources to help you easily convert inches to cm and make the most of this important unit.